Cukup Bukti, Kejari Sampang Siap Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Berjamaah Dana KPPS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cukup Bukti, Kejari Sampang Siap Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Berjamaah Dana KPPS

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Bahri
Rabu, 10 Juli 2019 22:41 WIB

Kasi Pidsus Edy Hartoyo saat klarifikasi KPPS.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Selama kurang lebih 14 hari, tim Kejaksaan Negeri Sampang melakukan investigasi ke bawah untuk menghimpun data dan klarifikasi kepada petugas Kelompok Panitia Pemungut Suara (KPPS) di beberapa kecamatan. Pihak Kejari Sampang mengaku telah memiliki cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.

"Untuk sementara, data yang kita himpun dari beberapa saksi di bawah, dua alat bukti sudah memenuhi unsur. Dalam waktu dekat ini akan dinaikkan status perkara ini ke Lidik (penyelidikan)," ucap Kasi Pidsus Edy Suhartoyo, Rabu (10/7).

Selanjutnya menurut Kasi Pudsus, akan dilakukan pemanggilan beberapa pihak di antaranya Komisioner KPU Sampang, PPK, maupun PPS di tingkat desa.

Saat ditanya berapa dugaan pemotongan di tingkat KPPS di beberapa kecamatan, Kasi Pidsus enggan membuka data. Namun bila dihitung, rata-rata minimum per kecamatan Rp 300 juta. Bila dikalikan 14 kecamatan, kerugian negara bisa disimpulkan sekitar Rp 4,2 miliar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video