Cukup Bukti, Kejari Sampang Siap Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Berjamaah Dana KPPS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Bahri
Rabu, 10 Juli 2019 22:41 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Selama kurang lebih 14 hari, tim Kejaksaan Negeri Sampang melakukan investigasi ke bawah untuk menghimpun data dan klarifikasi kepada petugas Kelompok Panitia Pemungut Suara (KPPS) di beberapa kecamatan. Pihak Kejari Sampang mengaku telah memiliki cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.
"Untuk sementara, data yang kita himpun dari beberapa saksi di bawah, dua alat bukti sudah memenuhi unsur. Dalam waktu dekat ini akan dinaikkan status perkara ini ke Lidik (penyelidikan)," ucap Kasi Pidsus Edy Suhartoyo, Rabu (10/7).
BACA JUGA:
Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Inspektorat Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulengger
Selanjutnya menurut Kasi Pudsus, akan dilakukan pemanggilan beberapa pihak di antaranya Komisioner KPU Sampang, PPK, maupun PPS di tingkat desa.
Saat ditanya berapa dugaan pemotongan di tingkat KPPS di beberapa kecamatan, Kasi Pidsus enggan membuka data. Namun bila dihitung, rata-rata minimum per kecamatan Rp 300 juta. Bila dikalikan 14 kecamatan, kerugian negara bisa disimpulkan sekitar Rp 4,2 miliar.
Simak berita selengkapnya ...