Diprotes Masyarakat, Dindik Jatim Hentikan Sementara Proses PPDB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diprotes Masyarakat, Dindik Jatim Hentikan Sementara Proses PPDB

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 19 Juni 2019 22:12 WIB

Aksi warga saat demo di depan Grahadi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akhirnya sepakat untuk menghentikan sementara proses Penerimaan Peserta Didik Baru () untuk siswa-siswi SMA menggunakan sistem zonasi jarak.

Pasalnya, proses sistem zonasi jarak banyak mendapat penolakan dari masyarakat khususnya warga Surabaya.

“Untuk sementara kami hentikan atau di-close di Jatim sampai besok, Kamis (20/6),” kata Plt. Kadindik Jatim Hudiono saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (19/6).

Lebih jauh Hudiono menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut sampai ada keputusan Menteri Pendidikan terhadap sistem zonasi jarak. Kebetulan hari ini ada perwakilan dari Kemendiknas berkunjung ke Jatim sehingga persoalan ini bisa dikoordinasikan.

”Besok ada rapat di Jakarta terkait evaluasi di Indonesia. Kami sampaikan ke pak Menteri atas penolakan warga Surabaya ini. Kami menunggu keputusan pak menteri terkait di Jatim,“ ungkapnya.

Ditambahkan oleh Hudiono, pihaknya masih menunggu arahan dari Mendiknas terkait SMPN dan SMAN. ”Kami hanya kepanjangan pemerintah pusat dan hanya menjalankan keputusan menteri. Oleh sebab itu kami menunggu dari pusat,” imbuhnya.

(Plt Kepala Dinas pendidikan Jawa Timur, Hudiono menerima audiensi otangtua siswa yang berdemo di depan Gedung Negara Grahadi untuk menolak sistem zonasi. foto: istimewa)

Menurut Hudiono, penolakan warga Surabaya terhadap pemberlakuan dinilai wajar, sebab daya tampung SMAN di Surabaya hanya 35 persen dari lulusan SMP.

Sedangkan untuk seluruh Jatim daya tampung SMAN sekitar 500 ribuan siswa, sehingga hal-hal tersebut perlu dijadikan pertimbangan.

“Pemprov Jatim menjamin dari sekitar 489 ribu lulusan SMP dan MTS bisa melanjutkan pendidikan SMA/SMK. Bahkan Pemprov Jatim menjamin baiya pendidikan SMA/SMK tidak ditanggungkan pada orang tua karena akan ditanggung Pemprov Jatim,” kata Hudiono.

Sebelumnya, warga Surabaya menolak pelaksanaan sistem zonasi jarak. Salah satu orang tua siswa di Surabaya bernama Samsul Arifin berharap sistem zonasi yang diterapkan di SMAN dan SMPN dievaluasi.

“Kami minta dievaluasi dengan minimal diimbangi dengan pembangunan jumlah sekolah negeri baru di wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri,” jelasnya.

Sebab, sambung Samsul, setiap warga berhak mendapat kesempatan untuk bersaing memperebutkan kursi di sekolah negeri. (mdr/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video