Dewan Usir Pejabat BPJS saat Hearing, Layanan Kesehatan Berjenjang Dinilai Rugikan Warga
Editor: Choirul
Wartawan: Maulana
Jumat, 05 Oktober 2018 23:15 WIB
Komisi D hanya ingin mengetahui persis dari pihak BPJS langsung terkait tata aturan layanan kesehatan berjenjang yang sudah berlaku bulan ini. Namun Komisi D enggan melanjutkan hearing lantaran hanya diikuti para Kabid dan pegawai BPJS Surabaya.
"Bapak (Kacab BPJS Surabaya Cucu Zakaria) ada di Jakarta juga dalam kepentingan rapat terkait sistem berjenjang itu. Jadi kami yang hadir di DPRD ini," kata Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Surabaya Dhani Rahmadian usai diusir.
Pertemuan hearing BPJS tersebut hanya berlangsung kurang dari 15 menit. Kemudian pertemuan dihentikan dan akan memanggil kembali Kepala BPJS Cabang Surabaya kembali.
Pertemuan itu memang hanya berlangsung sesaat karena Komisi D marah-marah dengan layanan berjenjang BPJS yang dinilai sangat merepotkan masyarakat. Setelah dari fasilitas pertama, pasien tidak boleh langsung ke RS Tipe B apalagi A. (lan/ros)