Khofifah-Emil Menang di Lamongan, Rekapitulasi KPU Diwarnai Penolakan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Khofifah-Emil Menang di Lamongan, Rekapitulasi KPU Diwarnai Penolakan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 05 Juli 2018 21:29 WIB

Sementara, Ketua KPU Imam Ghozali menegaskan bahwa hasil rekapitulasi sudah final. Hasilnya, paslon nomor 1 memperoleh 346.260 suara, sedangkan paslon nomor 2 meraih jumlah suara 281.176.

Ditambahkan Ghozali, untuk jumlah surat suara sah sebanyak 627,436 dan yang tidak sah 18.847, sehingga total seluruhnya 646.283.

Terkait adanya penolakan tanda tangan dari salah satu paslon, Ghozali memastikan sudah terselesaikan. "Sudah kita jelaskan oleh ketua PPK, intinya bahwa saksi paslon dua meminta agar saksi di tingkat kecamatan itu dihadirkan. Kemudian tadi sudah dihubungi sudah disampaikan oleh ketua PPK, yang bersangkutan pula menyampaikan bahwa intinya tidak ada persoalan, tapi tidak bisa hadir," tambahnya.

"Intinya dalam proses rekapitulasi itu saksi itu tanda tangan maupun tidak tanda tangan itu pelaksanaan pleno tetap berjalan. Sudah tidak ada masalah, hari ini juga kita bawa ke KPU Provinsi, kemudian hari Sabtu dilakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi," pungkas Ghozali. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video