Khofifah-Emil Menang di Lamongan, Rekapitulasi KPU Diwarnai Penolakan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 05 Juli 2018 21:29 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan menggelar pleno terbuka Rekapitulasi Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2018, Kamis (5/7). Pleno rekapitulasi yang digelar di halaman kantor KPU tersebut sempat diwarnai dengan aksi penolakan.
Aksi penolakan tersebut dilalukan oleh saksi paslon nomer urut dua Saifullah Yusuf-Puti Guntur. Mereka menilai ada permasalahan di TPS yang ada di Kecamatan Deket.
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI
"Kami dari paslon dua mengikuti dari awal sampai akhir rekapitulasi di tingkat kabupaten ini. Ada satu kecamatan yang kami anggap masih belum selesai, bahwa ada beberapa TPS di Desa Dlanggu 2 TPS, kemudian Lukerejo 1 TPS," kata Khoirul Huda, saksi paslon nomor dua usai pleno kepada wartawan.
Dijelaskannya, di TPS tersebut saksi paslon nomor dua tidak diberikan form C1. "Jadi kami anggap hasil rekapitulasi yang diakukan oleh KPU dari tim paslon 1 masih meragukan. Karena itu, sampai saat ini kami juga belum tanda tangan," terang Khoirul.
Khoirul Huda mengaku setalah ini akan ada upaya bersama tim pemenanganya. "Setelah ini bersama tim pemenangan, baik partai koalisi maupun stakeholder yang ada di tim, kami akan mengumpukan bukti-bukti yang kami temukan dan nantinya akan menjadi bukti pendukung, bahwa apa yang kami lakukan hari ini, yaitu menolak hasil rekapitulasi ini adalah sesuatu yang benar," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...