DLH Pasuruan Berencana Tambah Alat Uji Emisi Pabrik
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 11 April 2017 17:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan pada tahun ini berencana akan menambah alat uji emisi benda tidak bergerak. Alat tersebut akan dipergunakan untuk menguji uji emisi pencemaran udara dari pabrik-pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Bila alat tersebut sudah dimiliki oleh BLH, maka semua perusahaan yang berpotensi mencemari udara diharuskan menguji uji emisi. Tujuannya, untuk menekan pencemaran udara.
BACA JUGA:
Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
Polemik Anggaran Siluman, Empat Aktivis Minta Penjelasan Pemkab Pasuruan
Diduga Tercemar, Kades Bulusari Pasuruan Sisir Sungai Kambeng Cek Sumber Limbah
Begini Cara Warga Kepulungan Pasuruan Atasi Sampah untuk Kenyamanan Lingkungan
"Sasaran kit adalah uji emisi untuk benda bergerak tetapi juga nongerak," jelas Kepala DLH, Muchaimin, saat dikonfirmasi Bangsaonline.com beberapa waktu lalu.
"Selama ini, perusahaan di Pasuruan sudah melakukan pengujian yang telah dilakukan oleh pihak luar seperti Surabaya maupun Malang. Akan tetapi data yang di berikan ke DLH perlu divalidasi kerena yang mengeluarkan rekomendasi bukan pihak DLH Pasuruan," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...