Polemik Anggaran Siluman, Empat Aktivis Minta Penjelasan Pemkab Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Senin, 24 Oktober 2022 23:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik anggaran siluman yang sempat dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sebelumnya, dugaan adanya anggaran siluman yang dilakukan oleh eksekutif, disampaikan oleh Anggota Dewan Rusdi Sutejo.
Menyikapi hal itu, empat orang aktivis LSM (lembaga swadaya masyarakat) kembali melakukan hearing dengan Timgar Pemkab Pasuruan di kantor pemkab setempat, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Empat aktivis LSM itu adalah Ayik Suhaya, Maulana Sholehudin, Udik Suharto, dan Chairil Mukhlis. Sebagai moderator, Ayik Suhaya meminta penjelasan kepada timgar tentang penyusunan anggaran hingga disahkannya APBD.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya anggaran siluman atau susupan. Pasalnya, dalam rapat audiensi di DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu, tidak ada penjelasan terperinci dari timgar terkait penyusunan anggaran dalam APBD.
"Niatan kami ke sini (pemkab) untuk mempertanyakan benar apa tidaknya anggaran siluman itu. Kami perlu memperoleh penjelasan dari Timgar Pemkab Pasuruan," ujar Ayik yang merupakan Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi pernyataan aktivis, Ketua Timgar Pemkab Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, menyampaikan bahwa anggaran siluman tidak lagi mungkin untuk dilakukan. Sebab, koridor penganggaran sudah mengacu pada SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah).
Simak berita selengkapnya ...