Dijemput, Koruptor P2SEM 'Dilapaskan' | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dijemput, Koruptor P2SEM 'Dilapaskan'

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Rabu, 02 Juli 2014 22:07 WIB

Ratno Edi Sulistyowidi saat mengikuti sidang, beberapa waktu lalu. Foto:dokumen nur faishal/BANGSAONLINE

Ferdi, salah satu tim eksekutor, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Ratno tidak ditangkap sebagaimana informasi diterima wartawan. ”Tapi menjalani putusan MA. Yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya dikonfirmasi via ponsel. Dia menambahkan, Ratno dibawa dari Kedir dan langsung dimasukkan ke Lapas Porong sekitar pukul 13.00 siang. Selama sepekan, terpidana akan ditempatkan di sel khusus untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Bersama kakaknya, Ratna Eni Sulistyowidi, Ratno terseret kasus dana hibah P2SEM dari Pemprov Jatim 2008 lalu. selain kakak beradik itu, Sutejo, rekan Basuki Babussalam, juga terseret kasus ini. Ketiganya menduduki sebagai pengurus inti di LPPM Adi Luhung, lembaga yang mendapatkan bantuan P2SEM Rp 225 juta. Di PN Surabaya, Ratna divonis 1 tahun penjara. Sementara Ratno dan Sutejo divonis 1,5 tahun penjara.

Dalam putusan MA disebutkan, Ratna dan Ratno terlibat pada penyelewengan dana P2SEM hingga mencapai Rp 217,3 juta. Artinya, hanya Rp 7,6 juta yang dipergunakan LPPM Adi Luhung untuk program kegiatannya. Pelaksanaannya tidak sesuai dengan proposal program seperti diajukan ke Bapemas, institusi Pemprov Jatim yang menyalurkan dana P2SEM.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video