Berkas Bambang DH Nyantol di Polda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Bambang DH Nyantol di Polda

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Minggu, 22 Juni 2014 21:52 WIB

SURABAYA (bangsaonline) – Penanganan kasus dugaan korupsi dana jasa pungut (japung) yang menjerat mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH tersendat-sendat. Sebulan sudah berkas dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, hingga kini penyidik Polda belum juga menyerahkannya lagi ke kejaksaan. Padahal, berkas tersebut sudah terpimpong Polda-kejaksaan tiga kali.

Kasi Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim Dandeni mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima penyerahan kembali berkas Bambang DH dari penyidik kepolisian. Kejaksaan, lanjut dia, tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menunggu. ”Sebab batas waktu pengembalian dan penyerahan berkas tidak ada ketentuannya,” ujarnya dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/6).

Dia mengira, penyidik masih berupaya melengkap petunjuk jaksa peneliti agar melengkapi kekurangan yang masih ada di berkas Bambang. Petunjuk dimaksud di antaranya terkait peran politisi PDIP itu pada pencairan dana japung sebesar Rp 720 juta itu. ”Soal itu mungkin masih didalami oleh penyidik,” tandas Dandeni.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bambang dh

Berita Terkait

Bangsaonline Video