Puluhan Perempuan Jombang Berdemo, Tuntut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Disahkan
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: romza m gawat
Rabu, 07 Desember 2016 10:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 50 aktivis wanita yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Korban Kekerasan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab Jombang, Rabu (7/11).
Aksi turun jalan ini dilakukan untuk menuntut komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan korban kekerasan.
BACA JUGA:
Edarkan Narkoba, Operator Sound System di Jombang Diringkus Polisi
Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
Dalam pantauan Bangsaonline, para aktivis perempuan ini memulai aksinya dengan berkumpul merapatkan barisan di perempatan Kebon Rojo Jl KH Wahid Hasyim Jombang. Dengan berbaris, massa bergerak menuju kantor Pemkab Jombang sembari membawa poster bertuliskan "gerakan bersama stop kekerasan terhadap perempuan dan penghapusan kekerasan seksual".
Tak hanya itu, mereka juga membawa selebaran berisi tuntutan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Secara bergantian para orator menyampaikan tuntutannya. "Dengan tingginya kasus kekerasan yang hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang, kami menuntut komitmen pemerintah dalam melindungi perempuan terutama korban kekerasan," teriak Palupi Pusporini, Koordinator Aksi dalam orasinya.
Simak berita selengkapnya ...