​Rapelan Kenaikan Gaji PNS Kota Mojokerto Capai Rp 3,9 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Rapelan Kenaikan Gaji PNS Kota Mojokerto Capai Rp 3,9 M

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Selasa, 17 Juni 2014 21:28 WIB

MOJOKERTO (bangsaonline) - Pos anggaran untuk gaji di lingkungan Pemkot Mojokerto akan membengkak paska turunnya kenaikan gaji yang diputuskan pemerintah pusat. Pundi APBD harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk kenaikan gaji tersebut sebesar Rp 3,9 miliar.

"Sejak turunnya PP dan SE Menkeu soal kenaikan gaji kita sudah antisipasi. Pada saat pengganggaran dulu kita sudah siapkan cadangan gaji 10 persen," ujar Agung Mulyono, Kepala Dinas pendapatan pengelolahan keuangan dan aset (DPPKA) Kota Mojokerto, Selasa (17/6).

Sesuai PP 34/12 dan SE Menkeu 20/PB/2014 disebutkan bahwa kenaikan gaji berlaku sejak Januari 2014 dan dibayarkan secara rapel awal Juli mendatang. "Seluruh SKPD sudah kita beri edaran. Untuk pengajuan gaji Juli ini harus sudah termasuk rapel," tambah Agung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PNS

Berita Terkait

Bangsaonline Video