Serahkan SK Pensiun PNS, Bupati Sumenep: Peran dan Tanggung Jawab Jangan Sampai Pensiun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 05 September 2022 21:52 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang telah pensiun diharapkan untuk terus berkontribusi dalam kemajuan daerah.
Menurut Bupati Sumenep Achmad Fauzi, ASN yang memasuki masa pensiun tetap harus menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Sumenep, karenanya kebersamaan selama ini harus tetap terjaga hingga kapanpun dalam rangka membangun Sumenep.
BACA JUGA:
Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Halal Bihalal dengan Pegawai Lingkup Kecamatan Pesantren, Pj Wali Kota Kediri Beri Pelbagai Arahan
“Artinya, masa purna tugas bukan berarti selesai pengabdian, karena secara formal dan struktural tidak menjadi bagian keluarga besar ASN. Namun secara prinsip, peran dan tanggung jawab terhadap kemajuan di sekeliling jangan pernah pensiun,” kata Bupati Fauzi pada saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Agustus dan September 2022, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (05/09/2022).
Karena itulah, meskipun tidak dalam ikatan kerja, tentu dengan aktivitas positif yang bisa mendukung program pemerintah daerah, seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial bisa mendukung program pemerintah daerah.
“Para ASN yang telah pensiun bukanlah akhir dari pengabdiannya, namun harus tetap memberikan kontribusinya untuk masyarakat Sumenep,” terangnya.
Bupati menyampaikan terima kasih, apresiasi, serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
Simak berita selengkapnya ...