Kepergok Bawa Kayu Curian, Sopir Tinggalkan Truk di Jalan
Editor: dio
Wartawan: tri susanto
Jumat, 09 September 2016 15:02 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian resort Blitar berhasil mengamankan truk berisi 72 batang kayu yang diduga curian dari lahan perhutani petak 50 Tuwuhrejo, di Dusun Tuwuh Desa, Kesamben Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Truk bernomor polisi AD 1618 PE tersebut diduga sebelumnya digunakan pelaku yang kini masih diburu keberadaannya.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 8 September 2016, sekitar pukul 17.00 WIB dan dilaporkan ke Polres Blitar pada Pukul 20.00 WIB dihari yang sama oleh pihak perhutani. "Ada sekitar 72 kayu glondongan yang dimuat didalam truk tersebut, " ungkap Kapolres, Jumat (9/9).
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap sopir truk tersebut. Pasalnya sopir truk melarikan diri dan meninggalkan truknya di daerah tersebut. Tepatnya di sebelah utara SMK Pemuda Kesamben. Karena ketakutan saat terpergok petugas sedang mengangkut kayu hasil curiannya. "Sopir truk melarikan diri dan saat ini masih kita lakukan pengejaran," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...