Terkait Pencabutan Subsidi Listrik, Wali Kota Kediri Sarankan PLN Koordinasi dengan Pemda
Kamis, 17 Desember 2015 16:58 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar angkat bicara terkait surat pengendalian PB/PD Konsumen golongan tarif R 1/450VA dan R 1/900 VA tentang pencabutan subsidi bagi warga miskin dan rentan miskin yang tidak memiliki dokumen keterangan miskin yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Ia mengatakan, seharusnya PLN bisa koordinasi dengan pemerintah daerah, sebab yang memiliki data kemiskinan adalah pemerintah daerah. Ia khawatir jika ini diberlakukan masyarakat miskin yang tidak memiliki kartu sakti akan kembali drop dengan program pemerintah ini.
BACA JUGA:
Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan
Zanariah Ingin Nilai Sakip dan RB Kota Kediri Terus Meningkat
Tekan Stunting, Pj Wali Kota Kediri Buka Festival Makanan Balita Bergizi Seimbang
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
"Bukan menolak, tapi seharusnya PLN koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan mekanismenya, sebab banyak warga yang belum memiliki kartu sakti, masak dengan kondisi warga miskin yang minim pendidikan berkirim surat ke Pusat hanya untuk minta rekomendasi untuk pasang listrik," ungkap Walikota Kediri, Kamis (17/12).
Menurut Walikota, PLN Pusat dan PLN di daerah, melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencocokkan data yang dimiliki Pemerintah daerah, sehingga program yang baik ini tidak menimbulkan persoalan baru.
"Karena warga kita rentan dengan persoalan seperti itu, jangan sampai program yang sangat bagus ini warga miskin tidak tercover, akhirnya mencuri listrik lagi, saran saya PLN Kordinasi dengan pemerintah daerah dulu," harapnya.