Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 17 April 2024 21:43 WIB

Pelaku begal payudara saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo.

Sesampainya di Desa Bringinbendo, jarak pelaku dan korban semakin dekat. Akhirnya, korban menabrak sepeda motor pelaku dari belakang. Akibatnya, keduanya sama-sama terjatuh.

Korban berteriak dan mengundang reaksi warga. Warga yang mendengar teriakan tersebut berupaya mengamankan pelaku. Korban menderita luka di bagian kaki akibat terjatuh dari motornya.

Warga yang geregetan sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Tidak selang lama, anggota Polsek Taman datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Sedangkan, korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk menjalani operasi. Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Honda Beat warna putih milik pelaku.

Tersangka dijerat Pasal 281 KUHP atau Pasal 6 huruf b UURI No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video