Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 08 April 2024 14:03 WIB

Barang bukti yang diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu dari pelaku curanmor.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol N-2780-LR, Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, 1 satu buah helm merah merk INK, satu buah helm putih merk Honda ESP, 2 set kunci T, 1 pasang pelat nomor nnopol: AG-4904-KBC, dan 1 buah sweater warna abu-abu.

Sementara Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo menyampaikan bahwa pelaku merupakan seorang .

"Atas pengembangan kasus tersebut diketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian di tempat yang berbeda, yaitu di Tinjumoyo Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu," ungkap Trimo 

Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang pernah tertangkap pada tahun 2021, dan sampai saat ini Satreskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya yang berada di wilayah Kota Batu. Sementara ada 6 TKP yang sudah diakui oleh tersangka. (adi/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video