Bawaslu Sidoarjo Serahkan Derma untuk Keluarga Pengawas Pemilu yang Meninggal Dunia
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 02 April 2024 18:52 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sidoarjo menyerahkan santunan senilai Rp36 juta kepada keluarga Moh. Irwan (alm) yang meninggal dunia saat menjadi pengawas di Desa Magersari pada Pemilu 2024. Selain santunan, Bawaslu Sidoarjo juga menyerahkan bantuan biaya permakaman sebesar Rp10 juta yang diterima langsung oleh istri almarhum.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Anditya Sentana Maulana, didamping Panwascam Kota Sidoarjo. Ia mengungkapkan, pemberian santunan ini sesuai yang diamanatkan Bawaslu RI, manakala ada anggota pengawas ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja untuk diberikan santunan.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
"Hari ini, kami salurkan bantuan kepada ahli waris dari bapak Irwan yang meninggal saat menjadi pengawas pemilu saat itu. Mudah-mudahan santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga," ujarnya usai penyerahan santunan, Selasa (2/3/2024).
Selain itu, santunan tersebut juga sebagai wujud penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum selama menjadi pengawas Pemilu 2024. Adapun santunan yang diberikan berupa uang senilai Rp36 juta, dan bantuan permakaman senilai Rp10 juta.