Megawati Belum Bahas Pengguliran Hak Angket, Mahfud MD Beberkan Alasannya
Editor: Novandryo
Selasa, 12 Maret 2024 18:54 WIB
Bahkan, dia meyakini persoalan itu tidak selesai dengan pengguliran hak angket dan persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bu Mega itu jauh pikirannya, masalah ini belum akan selesai dengan angket atau MK," jelasnya.
Meski begitu, Mahfud belum bisa memastikan kapan Megawati akan membahas soal pengguliran hak angket.
Lebih jauh, Mantan Menko Polhukam itu meyakini penyelidikan dugaan kecurangan di Pemilu akan dikerjakan sebaik-baiknya, melalui hak angket ataupun MK.
"Itu didorong agar dikerjakan sebaik-baiknya dan sungguh-sungguh. Dan itu bisa dilakukan tanpa harus menunggu waktu," pungkasnya (van)