Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 28 Februari 2024 16:31 WIB
"Setelah terbit SK tugas pemantauan di wilayah Kediri Raya (kabupaten dan kota), dari Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) Jawa Timur, kami langsung melakukan koordinasi dengan Ketua KPU Kabupaten Kediri dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri. Bahkan kami juga sudah menyerahkan salinan SK pemantau tersebut ke Beliau," urai Dijan.
Menurut dia, selama tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat PPS, jadi juga sudah menerjunkan Tim Pemantau untuk memantau pelaksanaan tahapan tersebut.
"Padahal, saat kami menyerahkan surat pengantar dan SK, kami diterima dengan sangat baik. Saat itu, kami sampaikan kepada KPU dan Bawaslu, bahwa kami siap berpartisipasi melaksanakan tugas pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kediri," pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah tersebut sudah ditindaklanjuti oleh petugas. "Sudah mas," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp). (uji/mar)