Korban Penipuan di Surabaya Pertanyakan Kelanjutan Kasus ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korban Penipuan di Surabaya Pertanyakan Kelanjutan Kasus ke Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 06 Februari 2024 21:55 WIB

Korban penipuan online di Surabaya. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penipuan arisan online yang melibatkan sosialita, dan telah dilaporkan sejak Oktober 2023 lalu kini masih dipertanyakan oleh salah satu korban. Ia adalah Imaniar Kurniasari (27) yang mendatangi Mapolrestabes , Selasa (6/2/2024).

Pihaknya mendatangi guna menindaklanjuti kinerja Satreskrim Polrestabes tentang laporan polisi yang telah diajukan. Laporan Polisi Nomor LP/B/639/X/SPKT/Polda Jatim, di mana laporan yang berisikan tentang pasal 378 dan pasal 372 tentang penipuan dan pengelapan.

Pasal 378 dan 372 yang dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2023 dengan terlapor Alexa Dewi, Mitaresa dan Rully Febri. Ketiga terlapor merupakan admin sekaligus yang mempunyai aplikasi arisan online.

"Saya ke sini ini mempertegaskan bahwa laporan yang saya sampaikan pada bulan Oktober 2023 hingga saat ini tidak ada sikap tegas dari polisi,” kata Imaniar kepada awak media.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video