Korban Penipuan di Surabaya Pertanyakan Kelanjutan Kasus ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 06 Februari 2024 21:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penipuan arisan online yang melibatkan sosialita, dan telah dilaporkan sejak Oktober 2023 lalu kini masih dipertanyakan oleh salah satu korban. Ia adalah Imaniar Kurniasari (27) yang mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Selasa (6/2/2024).
Pihaknya mendatangi guna menindaklanjuti kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya tentang laporan polisi yang telah diajukan. Laporan Polisi Nomor LP/B/639/X/SPKT/Polda Jatim, di mana laporan yang berisikan tentang pasal 378 dan pasal 372 tentang penipuan dan pengelapan.
BACA JUGA:
Kejar Jambret, Mahasiswi UINSA Tewas
Penampilan Memukau Kontingen PT Gudang Garam di Pawai Bunga dan Parade Budaya Surabaya Vaganza
Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
BMKG: Sebagian Wilayah Jatim Bakal Diguyur Hujan Lokal hingga Sore Hari ini
Pasal 378 dan 372 yang dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2023 dengan terlapor Alexa Dewi, Mitaresa dan Rully Febri. Ketiga terlapor merupakan admin sekaligus yang mempunyai aplikasi arisan online.
"Saya ke sini ini mempertegaskan bahwa laporan yang saya sampaikan pada bulan Oktober 2023 hingga saat ini tidak ada sikap tegas dari polisi,” kata Imaniar kepada awak media.
Simak berita selengkapnya ...