Miris, Warga Keputih Surabaya Perkosa Anak Tiri dan Aniaya Istri Muda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 06 Februari 2024 20:03 WIB
Dari pernyataan R, pihak PPA Polestabes Surabaya akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap korban R.
Kejadian persetubuhan yang menimpa korban itu diduga telah terjadi berulangkali. Sebab, R bersama YT (ayah tiri) dan EL tinggal dalam satu rumah kos.
EL mengatakan aksi persetubuhan yang dilakukan oleh YT terhadap koban R dilakukan pada malam saat dirinya tertidur.
"Kondisi psikologis korban sampai saat ini mengalami ketakutan ketika melihat YT (ayah tirinya)," ucap Warta Boni.
Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan membenarkan adanya laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan KDRT.
"Memang ada laporan itu dan kedua korban telah diperiksa dengan laporan yang berbeda. Namun hingga saat ini kami masih mengejar tersangka YT," ujarnya, Senin (6/2/2024).
PPA Polrestabes Surabaya menjerat dua pasal terjadap tersangka YT. Pasal KDRT dan pasal pencabulan anak-anak. (rus/rev)