Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 26 Januari 2024 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan 6 tersangka yang terdiri dari 3 remaja dan 3 pelajar atas kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Surabaya. Mereka kini ditahan di Mapolda Jatim.
“Secara total sudah kita lakukan penangkapan kepada 6 pelaku pengeroyokan Jalan Tunjungan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat konferensi pers, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA:
Info BMKG Senin: Iduladha, Sejumlah Wilayah Jatim Diprediksi Hujan Sedang dan Berawan
Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
Pengunjung Shelter Club Lapor Polisi Setelah Dianiaya Satpam
Pelari Tewas saat Latihan Jelang Surabaya Color Fun Festival 2024
"Dua korban dikeroyok mengalami luka sobek di bagian kepala, leher, telingga hingga memar wajah," imbuhnya.