BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 14 Desember 2023 11:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dana bagi hasil pajak (BHP) sejumlah desa di Kabupaten Gresik belum cair untuk termin 2, 3, dan 4. Hal itu mengakibatkan pemerintah desa tak bisa membayar honor perangkat dan tak bisa menjalankan pembangunan yang telah diprogramkan di tahun 2023.
"Kepala Desa (Kades) Kembangan, Kecamatan Kebomas, Ngadimin, membenarkan belum cairnya BHP termin 2, 3, dan 4. "Baru termin 1 yang cair," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/12/2023).
BACA JUGA:
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Menurut Ngadimin, tidak cairnya BHP untuk desa juga pernah terjadi pada tahun 2022. Saat itu, BHP untuk termin 3 dan 4 tidak cair karena faktor ketersediaan fiskal Pemkab Gresik, sehingga menjadi piutang.
"BHP termin 3 dan 4 tahun 2022 baru cair tahun ini," ungkapnya.
Dikatakan Ngadimin, BHP 2022 yang sudah cair telah digunakan untuk pembiayaan sejumlah kegiatan. Antara lain, honor perangkat mulai ketua RT, RW, dan perangkat lain.