WN Tiongkok Dideportasi dengan Pengawasan Imigrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

WN Tiongkok Dideportasi dengan Pengawasan Imigrasi

Editor: Redaksi
Selasa, 01 Agustus 2023 17:43 WIB

Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Malang mengawal WNA China LXM (tengah) yang dideportasi ke negara asalnya.

Lanjut Galih, pengawasan keberangkatan LXM dikawal oleh Egi Hadi Sutedjo dan Trio Priyanada dari Seksi Inteldakim .

Petugas mendampingi LXM melalui jalur darat dari Malang pada tanggal 25 Juli 2023 menuju , sebelum bertolak menuju menaiki maskapai Lion Air JT920.

“Deportasi terhadap LXM dilaksanakan dari dengan tujuan Baiyun Guangzhou,” sambung Galih.

Ditegaskan Galih, tindakan ini merupakan bentuk nyata upaya penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Untuk diketahui, pada tanggal 26 Juli 2023 pukul 00:30 WITA, LXM diterbangkan dari Gate 8 dengan maskapai China Southern CZ 626.

Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang

 

sumber : Humas Kantor Imigrasi Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video