Polres Jombang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Anak Kelas 5 SD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 27 Juni 2023 17:55 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) penganiayaan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, Polres Jombang akhirnya menggelar mediasi kedua belah pihak.
Dengan dihadiri Kepala Desa Junaidi Catur, Plt Kepala Sekolah Dasar Moh Sidiq, kedua orang tua korban dan pelaku, mediasi tersebut juga disaksikan UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos Digit dwi permana serta pihak keluarga.
BACA JUGA:
Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Jombang
Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Ternyata Suami-Istri, Diduga Bermula Cekcok soal Gaji
Bikin Takut Nasabah, Debt Collector di Jombang Malah 'Cosplay' Jadi TNI
2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
"Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Selasa 27/06/23.
Ia mengungkapkan, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai melalui Restorative Justice. Kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.