Ketua DPRD Bangkalan dan Kasi Pidsus Kejari Bantah Terima 'Upeti' Rp1,3 M, Iqbal: Pak Sodiq Ngawur
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 27 Mei 2023 22:50 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mantan Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, M. Iqbal, dan Muhammad Fahad selaku ketua dewan menyangkal kesaksian M. Sodiq dalam sidang kasus korupsi Ra Latif terkait aliran dana sebesar Rp1,3 miliar. Iqbal mengaku tidak mengenal, bahkan menerima uang sepeserpun dari pihak terkait.
"Tidak pernah saya meminta atau menerima dalam keterangannya di berita itu, apalagi dalam bentuk dollar ataupun rupiah, lillahi ta’ala tidak ada, tidak terima, bahkan saya tidak kenal," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (27/5/2023).
BACA JUGA:
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
"Apa yang disampaikan dalam kesaksian M. Sodiq itu tidak benar, apalagi diantar ke tempat saya (rumah dinas), hampir tidak ada karyawan kejaksaan ke rumah dinas. Jangankan orang luar, pegawai saja bisa dihitung ke rumah saya, kecuali staf pidsus," imbuhnya.
Menurut dia, kesaksian Komisioner KI Bangkalan itu tidak berdasar. Ia pun menegaskan untuk selalu mengawal kasus korupsi yang menimpa RK Makmun Ibnu Fuad (mantan Bupati Bangkalan yang terlibat kasus korupsi kambing etawa).
Simak berita selengkapnya ...