Anak Menteri Nadiem Dibaptis Katolik, Media Sosial Heboh, Ini Hukum Nikah Beda Agama
Editor: tim
Sabtu, 27 Mei 2023 20:04 WIB
Dikutip dari Sumek.co, Ustad Adi Hidayat, mengatakan bahwa nikah beda agama haram hukumnya. Menurut dia, jika laki-laki dan perempuan menikah beda agama hukumnya mutlak haram. Jadi, menurut dia, dilarang dalam Islam.
Dikutip dari kanal YouTube @Qultumtv, Ustad Adi Hidayat menegaskan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membangun ketakwaan kepada Allah SWT, meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
Menurut dia, bagaimana ketakwaan bisa dibangun jika dalam rumah tangga memiliki keyakinan yang berbeda.
“Bagaimana mau membangun rumah tangga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT kalau pasangan berbeda agama,” tegas Ustadz Adi Hidayat. (tim)