Ketua PN Pamekasan: Ada 2 Mantan Narapidana yang Maju pada Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Kamis, 25 Mei 2023 21:32 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Mohammad Amrullah, mengungkapkan bahwa terdapat 2 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang pernah berurusan dengan hukum, yakni korupsi dan narkoba pada 2014.
"Dari 300 pemohon yang mengajukan surat keterangan bebas pidana itu, ada 2 orang yang ingin mendaftar Bacaleg. Yang pernah ditahan kasus korupsi warga Kecamatan Pademawu, dan yang tersandung narkoba warga Kecamatan Proppo," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Simak berita selengkapnya ...