Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Bangkalan Gelar Operasi Pasar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 15 Mei 2023 21:53 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Bangkalan bersama Satgas gabungan gelar operasi pasar barang kena cukai illegal di Pasar Patemon, Senin (15/5/2023). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di Bangkalan.
Kepala Satpol PP Bangkalan, Rudiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan operasi pasar bagi pedagang yang menjual rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas dan pita cukai berbeda.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Komitmen Berikan Layanan Maksimal, Bea Cukai Madura Buka Layanan Klinik Ekspor
“Kali ini kegiatan kami fokuskan di wilayah Pasar Patemon. Hasilnya, tim berhasil menyita berapa sampel merek rokok tanpa cukai di antaranya, Euro Gold, 86 SP, SEVEN 7,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...