Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 31 Surabaya, Salah Satunya Mantan Pacar Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Pembunuhan Siswi SMPN 31 Surabaya, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 11 Mei 2023 20:46 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan Siswi SMPN 31 Surabaya yang terjadi di Gudang Peluru Surabaya.

Saat itu, pada 16 April 2023, Yopi mengajak bertemu korban di Jalan Bulak Banteng Patriot. Yopi yang saat itu datang berboncengan dengan Rehan, ternyata Yopi sudah membawa pisau dari rumah.

Setelah bertemu dengan korban, kedua tersangka ini kemudian berboncengan tiga menuju Gudang Peluru. Kemudian, pelaku mengajak korban menuju ke sudut bangunan. Disana Yopi melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli kepala korban dengan tangan kosong.

Selanjutnya, korban dicekik hingga terjatuh di lantai dan pelaku juga sempat menyetubuhi korban. Selain itu, leher korban pun digorok oleh pelaku.

"Tersangka Y mengaku yang membunuhnya adalah dia sedangkan R saat itu mengawasi saja. Jadi kesimpulannya R membantu Y membunuh Nu," ujarnya.

Setelah membunuh Nurdiyah, pelaku mengambil handphone korban, dan pisau yang digunakan untuk mengeksekusi korban dibuang ke rawa-rawa.

AKP Rizky mengatakan, motif dari pembunuhan ini didasari asmara. Yopi yang tak terima korban memiliki kekasih baru, ditambah lagi beberapa bulan terakhir, pelaku ternyata berniat ingin mencuri handphone korban.

Akibatnya, dua tersangka tersebut terjerat Pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) jo. 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) jo. 76e RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda subsider Rp3 miliar. (rus/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video