Tahanan Tipikor Surabaya di Lapas Bojonegoro Kritis Terserang Jantung
Editor: mustain
Wartawan: eky nurhady
Selasa, 08 April 2014 14:29 WIB
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro tahun 2012 senilai Rp4,2 miliar, M. Eko Joko Novianto mendadak terkena serangan jantung saat mendekam di Lapas Kelas II A Bojonegoro, Selasa pagi, (08/04/2014).
Terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang sebagai saksi kasus mebeler untuk 162 Sekolah Dasar (SD) yang diduga bermasalah di Pengadilan Tipikor Surabaya pada, Kamis (10/04) besuk. Novi sendiri ditahan di Lapas Bojonegoro pada 07 Oktober 2013 lalu. Selain Novi, Kejari Bojonegoro juga menahan Kundarto, selaku Kepala UPTD Kapas.
BACA JUGA:
Covid-19 Meningkat, Wabup Budi Irawanto Semangati Tenaga Kesehatan RSUD Bojonegoro
Pasien Covid-19 yang Melarikan Diri dari RSUD Bojonegoro Dinyatakan Meninggal
Pasien Covid-19 Melarikan Diri Saat Dirawat di RSUD Bojonegoro, Sembunyi di Saluran Air
Meninggal di RSUD Bojonegoro, Korban Covid-19 Asal Surabaya Dimakamkan di Kanor
"Jika dia (Novi,red) belum sembuh dari penyakitnya, maka kami akan meminta sidang dibatalkan sementara," ujar penasehat Novi, Tri Astuti Handayani di RSUD Sosodoro Djatiekoesomo, Bojonegoro.
Dijelaskan, Novi diketahui mengeluh kesakitan dan kejang-kejang di ruangan Lapas nomor 1 pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wib. Mengetahui hal itu, dokter umum Lapas Bojonegoro, Safri langsung melakukan pememeriksaan kepada terdakwa.
Simak berita selengkapnya ...