Salurkan Dana Hibah ke 42 Lembaga Non Formal, Plt Bupati Bangkalan: Awas Banyak Oknum Bermain
Editor: Siswanto
Wartawan: Fathurrohman
Selasa, 18 April 2023 17:25 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, salurkan dana hibah ke 42 lembaga non formal, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Plt. Bupati Bangkalan, Muhni mengatakan, dana hibah yang disalurkan tersebut, untuk peningkatan infrastruktur tempat ibadah, seperti masjid dan mushola. Anggaran yang diberikan tersebut, sesuai dengan kebutuhan pengurus lembaga yang telah diajukan dalam proposal.
BACA JUGA:
BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
Gelar Audiensi, Puluhan Warga Batah Barat Bangkalan Desak Pj Kades Netral dan Rombak BPD
Pembentukan Sekolah Olahraga, Pemkab Bangkalan Minta Dispora dan KONI Fokus Pembinaan
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
"Kami memilih lembaga-lembaga yang memenuhi persyaratan, sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Makanya dana yang disalurkan tidak sama setiap penerima, karena melihat program yang diajukan dan kekuatan anggaran daerah," ungkapnya, Selasa (18/4/2023).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak oknum yang mengatasnamakan pemda dalam penyaluran dana hibah pada lembaga non formal ini. Bahkan, ia mengaku adanya oknum yang bermain itu, merupakan bagian dari pemerintahan.