Berikut Respons Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan soal Pengesahan Perda RTRW
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 06 April 2023 23:08 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, angkat bicara soal desakan dari Ketua LSM Jimat, Khoirul Mukhlis, soal pengesahan perda RTRW. Ia mengatakan bahwa Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan bakal melakukan pembahasan terkait hal tersebut pada 2 Mei 2023.
"Ada keinginan dari semua teman-teman anggota DPRD yang meminta isi dari (persetujuan subtansi) yang akan disahkan nanti hendaknya disampaikan eksekutif secara utuh dan transparan, agar bisa diketahui apa yang akan disahkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
BACA JUGA:
Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Sementara itu, Mukhlis menyayangkan lambannya pengesahan yang dilakukan dewan. Padahal, Pemkab Pasuruan sudah melayangkan surat pada 27 Maret 2023 ke dewan.