Berikut Respons Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan soal Pengesahan Perda RTRW
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 06 April 2023 23:08 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, angkat bicara soal desakan dari Ketua LSM Jimat, Khoirul Mukhlis, soal pengesahan perda RTRW. Ia mengatakan bahwa Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan bakal melakukan pembahasan terkait hal tersebut pada 2 Mei 2023.
"Ada keinginan dari semua teman-teman anggota DPRD yang meminta isi dari (persetujuan subtansi) yang akan disahkan nanti hendaknya disampaikan eksekutif secara utuh dan transparan, agar bisa diketahui apa yang akan disahkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
BACA JUGA:
KPU Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Ini Informasinya
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Mas Dion Resmi Maju Pilbup Pasuruan 2024
Ketua Srikandi Siap All Out Dukung Mas Dion
Sementara itu, Mukhlis menyayangkan lambannya pengesahan yang dilakukan dewan. Padahal, Pemkab Pasuruan sudah melayangkan surat pada 27 Maret 2023 ke dewan.
Simak berita selengkapnya ...