Mengenal Aplikasi Signal, Perpanjangan STNK Secara Digital | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mengenal Aplikasi Signal, Perpanjangan STNK Secara Digital

Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 17 Maret 2023 14:24 WIB

Mengenal Aplikasi Signal, Perpanjangan STNK Secara Digital. Foto: Ist

Selain dapat melakukan perpanjangan , juga bisa melakukan berbagai macam pembayaran, seperti pengesahan tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Aplikasi Signal memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data induk kependudukan Ditjen Dukcapil, Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan Bapenda Provinsi.

Adanya ini mempermudah proses perpanjangan , bayar pajak motor tahunan, dan lainnya. Bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.

(ans) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video