Simak Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp13.300 per Liter
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 01 Maret 2023 13:27 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pertamax dan pertamax turbo mulai 1 Maret 2023.
Patra Niaga Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina mengatakan alasannya menaikkan BBM adalah mempertimbangkan harga minyak mentah hingga nilai tukar rupiah.
BACA JUGA:
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
LPG Langka, Diskoperindag Situbondo akan Sidak Lapangan
"Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS (Means of Plats Singapore) dan kurs", ujar Irto.
"Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta", ujar Irto.
Selain itu, penyesuaian dan penetapan harga BBM berkala dilakukan Pertamina sejalan dengan keputusan Menteri ESDM tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum dan Minyak Solar.