9 Tahun Lumpur Lapindo, Patung Ical Diarak ke Tanggul, Dua Warga Kesurupan
Jumat, 29 Mei 2015 21:49 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga korban lumpur Lapindo Sidoarjo mengarak ogoh-ogoh berbentuk patung bos PT Lapindo, Aburizal Bakrie (Ical), ke tanggul lumpur, Jumat (29/5/2015). Patung berbaju kuning itu diarak dalam posisi tangan diborgol.
Warga merasa kesal lantaran selama 9 tahun, ganti rugi warga yang masuk dalam peta area hingga kini belum terbayar oleh PT Lapindo,.
BACA JUGA:
Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong
17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu
Safari Ramadan, Minarak Brantas Gas dan Bakrie Amanah Santuni Anak Yatim
Mengandung Logam Tanah Jarang, Begini Harapan Korban Lumpur Lapindo
Ogoh-ogoh setinggi 4,5 meter itu diarak secara bergotong royong dari taman eks pasar lama Porong hingga tanggul penahan lumpur di titik 21 yang berada di Desa Siring. Selain itu, korban lumpur juga membawa berbagai poster berisi tuntutan dan kecaman terhadap beberapa pihak.
Ogoh-ogoh kemudian diletakkan di sebelah selatan patung-patung yang terendam lumpur. Dalam aksi tersebut, dua warga sempat mengalami kesurupan. Keduanya kemudian mendapatkan pertolongan.
Sunarni perwakilan korban Lumpur Lapindo mengatakan selama 9 tahun dirinya berharap kepada pemerintah agar pelunasan ganti rugi bagi para korban lumpur segera terlunasi. Namun, katanya, hingga kini pemerintah hanya memberikan janji belaka ke warga terdampak.
Sementara itu, sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak pemerintah Jokowi menghukum pelaku di balik penyebab bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo. Mereka sangat menyayangkan ketidaktegasan sikap pemerintah padahal kasus Lapindo telah genap berusia sembilan tahun.
LSM yang mendorong pemerintah mengambil sikap tersebut antara lain Jaringan Advokasi Tambang, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, dan Indonesia Human Rights Committee for Social Justice.
Simak berita selengkapnya ...