Wakil Wali Kota Pasuruan Harap Lebih Banyak Lagi Instansi Resmikan Rumah Restorative Justice
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Minggu, 26 Februari 2023 12:12 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, membuka peresmian rumah Restorative Justice (RJ) di lingkungan SMA, serta perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Cabang Dinas Pendidikan wilayah Pasuruan dengan kejaksaan negeri setempat, di Aula SMAN 2 Kota Pasuruan pada Jumat (24/2/2023).
"Kami sangat berterima kasih sekali dengan adanya peresmian rumah RJ yang sebelumnya sudah diresmikan di 34 kelurahan dan juga di perguruan tinggi, yaitu Universitas Merdeka Kota Pasuruan, sekarang juga diresmikan di pendidikan tingkat menengah," kata Adi
BACA JUGA:
Puncak Peringatan HLUN ke-28, Gus Ipul Dukung Lansia Sehat, Mandiri, Berkarya, dan Inspiratif
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Pemkot Pasuruan Hadirkan Lagi Program Grebek Stunting, Adi Wibowo Minta Waspadai Kasus Baru
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
"Sudah sebanyak 36 institusi yang meresmikan rumah RJ. Kita semua ingin institusi yang memungkinkan juga bisa melaksanakan pembentukan kampung RJ. Harapannya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengakomodasi aspek kearifan lokal," imbuhnya.
Menurut dia, rumah RJ bukan sebuah mekanisme di luar ketentuan hukum, tapi menjadi mekanisme yang menjadi bagian dari ketentuan hukum yang baru. Hukum ini dibuat untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan.