Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,6 Kg | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,6 Kg

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 21 Februari 2023 12:05 WIB

Kajari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf saat memimpin acara pemusnahan barang bukti. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Jumlah ini meningkat dari periode sebelumnya, terutama terkait peredaran narkoba khususnya sabu-sabu," kata Novika.

Menurutnya, kasus yang menonjol para periode November 2022 sampai bulan Februari 2023 adalah perkara sabu-sabu dengan barang bukti 3,6 kilogram.

"Secara umum, tindak kejahatan di Kota Kediri meningkat. Terbukti tercatat 43 perkara sejak November hingga Februari 2023, dibanding periode Mei 2022 hingga November 2022 lalu dengan 63 perkara," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PN Kota Kediri Maulia Martwenty Ine S, Wakapolres Kediri Kota Kompol Hermawan Setiawan, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, dan Dinas Kesehatan Kota Kediri. (uji/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video