Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,6 Kg | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,6 Kg

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 21 Februari 2023 12:05 WIB

Kajari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf saat memimpin acara pemusnahan barang bukti. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti kejahatan berupa sabu-sabu, ribuan obat keras, senjata tajam, dan barang bukti lainnya, di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Selasa (21/2/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, , merincikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 3,6 kilogram sabu-sabu, 8.700 butir pil dobel L, 650 butir pil berlogo Y, dan 30 butir pil alprazolam.

Kemudian, 1 senjata tajam, 22 handphone, dan ganja kering seberat kurang lebih 90 gram, gas portabel kosong, pakaian, tas, topi, sepatu, korek, dan berkas-berkas.

Dia menyebut bahwa barang bukti tersebut berasal dari 43 perkara, hasil dari pengungkapan kasus sejak November 2022 hingga Februari 2023. Barang bukti itu dimusnahkan setelah perkaranya diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video