Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,6 Kg
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 21 Februari 2023 12:05 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti kejahatan berupa sabu-sabu, ribuan obat keras, senjata tajam, dan barang bukti lainnya, di halaman belakang kantor kejaksaan setempat, Selasa (21/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, merincikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa 3,6 kilogram sabu-sabu, 8.700 butir pil dobel L, 650 butir pil berlogo Y, dan 30 butir pil alprazolam.
BACA JUGA:
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Kecelakaan Bus Harapan Jaya di Mrican Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Selama 2023, Polres Kediri Kota Selesaikan 205 dari 272 Kasus
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Kemudian, 1 senjata tajam, 22 handphone, dan ganja kering seberat kurang lebih 90 gram, gas portabel kosong, pakaian, tas, topi, sepatu, korek, dan berkas-berkas.
Dia menyebut bahwa barang bukti tersebut berasal dari 43 perkara, hasil dari pengungkapan kasus sejak November 2022 hingga Februari 2023. Barang bukti itu dimusnahkan setelah perkaranya diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Simak berita selengkapnya ...