Kapolres Gresik Ekspose Dukun Pengganda Uang Palsu dan Penyedia Darah untuk Jenglot
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 16 Januari 2023 21:05 WIB
"Anggota lalu melakukan penyelidikan di wilayah kontrakan di Perum Grand Verona Gresik. Saat penggeledahan anggota menemukan uang palsu, keris, dupa, kotak berisi jenglot dan patung kecil dari kuningan," ungkapnya.
"Barang-barang itu diduga sebagai sarana untuk penipuan penggandaan uang. Saat diinterogasi, MY mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa korban yang dijanjikan mendapatkan uang hanya dari wilayah Gresik saja," imbuhnya.
Alhasil, MY dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan MI Pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 23 buah ampul darah beku, sebuah HP, 6 Keris, 2 bal uang mainan pecahan Rp100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, sebuah blangkon, 7 dupa, 1 kotak kayu berisi jengglot, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak berwarna hitam berisi miniatur patung dewi kwan im, 18 ampul golongan darah O+. (hud/mar)