Kasatlantas Polres Ngawi Berikan Arahan Kepada 19 Bintara Tentang Kelalulintasan
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 13 Januari 2023 21:12 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 19 personel Bintara Remaja (Baja) mendapatkan pengarahan terkait lalu lintas oleh Kasatlantas Polres Ngawi di ruang Satpas Polres Ngawi, Jumat (13/1/2023).
Kasatlantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan tugas pokok dari satuan lalu lintas (Satlantas).
BACA JUGA:
Berikut Tips Antisipasi Pecah Ban saat Mudik Lebaran
Mobil INCAR Polres Tuban Diturunkan, Siap Buru Pelanggar Lalu Lintas
Siap-Siap, Operasi Zebra Semeru 2023 di Surabaya Dimulai Selama 14 Hari! Ini Sasarannya
9.098 Bintara dan Tamtama Dilantik Menjadi Bintara Polri
"Bintara remaja ini perlu kami kenalkan kembali tentang tugas pokok satuan lalu lintas, agar lebih paham dan mengerti," kata Achmad Fahmi.
Ia mengatakan, pengertian tentang lalu lintas, sesuai dengan Undang-undang No 22 tahun 2009, yang didefinisikan sebagai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas. Sedangkan, yang dimaksud dengan ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung.
“Sedangkan struktur organisasi di Satlantas sendiri dimulai dari Kasatlantas, Kaurbinopsnal, Kanitregident, Kanitgakkum, Kanitpatroli, Kanitkamsel dan Kaurmintu,” jelasnya