Pemkot Kediri Godok Raperda soal Pajak dan Retribusi Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Kediri Godok Raperda soal Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 05 Januari 2023 20:14 WIB

Suasana rapat koordinasi yang membahas raperda tentang pajak dan Retribusi Daerah Kota Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang dan retribusi daerah hampir mencapai tahap finalisasi. Untuk menyempurnakan hal ini, Pemkot melalui bagian hukum melibatkan seluruh OPD pengampu dan retribusi daerah dalam rapat koordinasi pembahasan raperda tentang dan retribusi daerah.

Agenda tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot , Muhlisiina Lahuddin. Ia mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari hasil kajian raperda tentang daerah dan retribusi daerah yang sudah dilakukan sebelumnya. Sekaligus sebagai upaya untuk menggali potensi yang selama ini belum tergali.

“Mungkin masih ada potensi dan retribusi yang selama ini belum tergali dan harapannya kita bisa mengambil potensi itu agar bisa menambah pendapatan daerah. Untuk itu, kita undang semua OPD pengampu dan retribusi karena mereka yang tahu persis potensi apa yang ada di bawah pengelolaan mereka,” paparnya, Kamis (5/1/2023).

Menurut dia, dalam acara ini diketahui ada jenis baru yang dapat menambah pendapatan daerah seperti opsen kendaraan bermotor (PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), juga objek retribusi baru berupa retribusi pelayanan pasar, retribusi pengendalian lalu lintas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video