KPK Amankan Dua Orang di Rumah Mantan Kepala Desa Jelgung Sampang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 15 Desember 2022 15:40 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Robatal, Iptu Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, membenarkan atas penjemputan mantan Kepala Desa Jelgung oleh KPK pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
"Dari keterangan KPK di rumah mantan kepala desa bukan penangkapan. Tapi mau dimintai keterangan atas dugaan OTT di Surabaya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Dia menambahkan, kedatangan KPK tidak hanya membawa mantan kepala desa saja melainkan satu orang lain juga ikut dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...