Ditangkap KPK, Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Korupsi Dana Hibah
Editor: Tim
Kamis, 15 Desember 2022 11:16 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Teka-teki siapa Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terjawab. Ternyata Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.
BACA JUGA:
DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
"Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Firli belum mengungkap pihak-pihak lain yang ditangkap KPK itu. Dari transaksi terlarang itu, KPK menyita sejumlah uang tunai.
Dikutip detik.com, Firli menyatakan bawa KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi pers.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak. Ternyata Sahat Tua Simanjuntak, kader Golkar yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.
Simak berita selengkapnya ...