Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Kediri Kembali Canangkan Kelurahan Bersinar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 07 Desember 2022 18:15 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah sukses dengan pencanangan Kelurahan Bersih Anti Narkoba (Bersinar) di Ngadirejo dan Mojoroto pada 2021, Pemkot Kediri tahun ini bersama BNN setempat kembali mencanangkan Kelurahan Bersinar berikutnya di Setono Pande, Semampir, dan Kelurahan Bandar Lor, Rabu (7/12/2022).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kediri, Ahmad Zainudin, menilai kelurahan merupakan ujung tombak dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Oleh karena itu, dibentuklah Kelurahan Bersinar yang memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sehingga dapat menangkal masuknya peredaran narkoba.
BACA JUGA:
Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan
Zanariah Ingin Nilai Sakip dan RB Kota Kediri Terus Meningkat
Tekan Stunting, Pj Wali Kota Kediri Buka Festival Makanan Balita Bergizi Seimbang
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Dipilihnya ketiga kelurahan tersebut sebagai Kelurahan Bersinar telah dipertimbangkan melalui beberapa persyaratan yang berhasil dipenuhi, yaitu: tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat, serta memenuhi kriteria wilayah yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Kriterianya: pertama, kesiapsiagaan masing-masing kelurahan; kedua, kreativitasnya yakni bagaimana kegiatan tersebut dilakukan. Penilaiannya dari BNN Kota Kediri mengenai kelayakan sebagai Kelurahan Bersinar, tentu juga mengenai komitmen Satgasnya,” ucap Zainudin.
Terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kelurahan Bersinar, Zainudin menuturkan bahwa dari masing-masing kelurahan rutin mengadakan kegiatan kemasyarakatan berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba.