Rebutan Limbah Avalan PT King Jim, Ratusan Emak-Emak Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 01 Desember 2022 21:47 WIB
Sementara Wahyudi, Humas CV Wahyu Putra, selaku pemegang hak pengelolaan limbah avalan, mengatakan pihaknya sudah terikat kontrak dengan PT. King Jim.
"Sampai saat ini berdasarkan kontrak dengan PT. King Jim, kami sebagai pengolah avalan beli dari seseorang Rp450 juta. Harga cukup fantastis," kata Wahyudi.
Sementara, Kuasa Hukum PT. King Jim, Noval, berjanji bakal menyampaikan tuntutan warga kepada pihak perusahaan.
"Tuntutan dan hasil audensi ini akan saya sampaikan ke pimpinan perusahaan," kata Noval singkat.
Karena belum menemukan solusi yang diharapkan masing-masing pihak, rapat dengar pendapat itu ditutup dan akan kembali digelar audensi Senin (5/12/2022) depan.
Ketua DPRD Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan pihaknya akan mengundang Direktur PT. King Jim dan Direktur CV. Wahyu Putra dalam audiensi minggu depan. (par/rev)