Satu Pemerkosa Gadis 13 Tahun di Sampang Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 02 November 2022 18:30 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Sampang meringkus salah satu dari 9 pemerkosa gadis 13 tahun di Kecamatan Robatal. Penangkapan itu dilakukan setelah anggota mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Ya kami amankan satu pelaku di rumahnya tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA:
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Irwan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lainnya.
Simak berita selengkapnya ...