Butuh 3 Perangkat, Desa Kembangan Gresik Buka Penjaringan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 31 Oktober 2022 14:25 WIB
Adapun sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin ikut penjaringan 3 perangkat itu yakni warga negara Indonesia (WNI), pendidikan minimal SMA/sederajat, usia 20-42 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan, dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kembangan, Ngadimin, menyebut penjaringan 3 jabatan perangkat untuk mengisi kekosongan yang sudah berjalan sekitar 2 tahun. Ia menuturkan, sejumlah jabatan yang dilakukan penjaringan sebelumnya sudah terisi dan kemudian mereka mundur.
"Ketiganya mundur. Ada yang merasa tak mampu. Dalam penjaringan P3D, mekanismenya sama dengan penjaringan sebelumnya. Biar independen dan netral, panitia P3D menggandeng pihak ketiga untuk materi ujiannya," paparnya. (hud/mar)