Pemkab Pasuruan Alokasikan DBHCHT untuk Sukseskan Multi Program Penanganan Kemiskinan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 29 September 2022 21:18 WIB
Adapun untuk program BSPS yang diajukan dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, Pemkab Pasuruan mendapat jatah sebanyak 840 unit RTLH.
Diketahui, ada beberapa desa di Kabupaten Pasuruan yang masuk kategori miskin sesuai data di BKKBN, dan akan mendapatkan bantuan stimulus. Antara lain Kecamatan Puspo 3 desa, yakni Jimbaran, Pusungmalang, dan Keduwung. Kemudian Kecamatan Pasrepan ada 5 desa, yakni Galih, Sapulante, Ngantungan, Ampelsari, dan Tempuran.
Sedangkan nominal bantuan yang akan diterima sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juga untuk upah pekerja.
Tujuan pemberian bantuan yang digulirkan oleh Kementerian PUPR adalah memberikan stimulan kepada masyarakat tidak mampu agar mempunyai tempat tinggal yang layak huni. Selain, itu memberdayakan masyarakat melalui pembangunan secara swadaya. (bib/par/rev)